Selasa, 14 November 2017

Polres Kuansing Gerebek Somel Ribuan Keping Kayu Siap dipasarkan Diamankan Polisi

TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggerebek sebuah tempat pengolahan kayu atau somel di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, Senin (13/11/2017) malam. Alhasil, polisi mengamankan puluhan kubik kayu olahan yang siap dipasarkan.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SIk, SH melalui Kasubbag Humas AKP G. Lumban Toruan menyatakan bahw somel tersebut tisK mengantongi izin pengelolaan kayu hutan.
"Setelah mendapat informasi, sekitar pukul 19.00 Wib Kasat Reskrim bersama tim berangkat ke lokasi. Di sana, tim mendapatkan beberapa orang sedang bekerja mengolah kayu," ujar Kapolres, Selasa (14/11/2017).
Kemudian, aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan 15 tual kayu bulat. Kayu tersebut sebagai bahan baku papan. Selain itu, juga ada 200 keping papan, 1.000 keping beroti, satu unit truk dan dua buah mal serta dua unit gergaji meja somel.
Ads
"Tidak hanya itu, kita juga mengamankan kuasa lapangan dengan inisial AH (59). Dia bertugas sebagai tukang ukur kayu dan tukang catat kayu masuk, kayu keluar," Kapolres.
Sampai saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap keberadaan somel tanpa izin ini.

0 komentar:

Posting Komentar