TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing),
Riau menggerebek sebuah tempat pengolahan kayu atau somel di Desa Pulau Padang
Kecamatan Singingi, Senin (13/11/2017) malam. Alhasil, polisi mengamankan
puluhan kubik kayu olahan yang siap dipasarkan.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SIk, SH melalui
Kasubbag Humas AKP G. Lumban Toruan menyatakan bahw somel tersebut tisK
mengantongi izin pengelolaan kayu hutan.
"Setelah mendapat informasi, sekitar pukul 19.00 Wib
Kasat Reskrim bersama tim berangkat ke lokasi. Di sana, tim mendapatkan
beberapa orang sedang bekerja mengolah kayu," ujar Kapolres, Selasa
(14/11/2017).
Kemudian, aparat kepolisian langsung melakukan
pemeriksaan dan didapatkan 15 tual kayu bulat. Kayu tersebut sebagai bahan baku
papan. Selain itu, juga ada 200 keping papan, 1.000 keping beroti, satu unit
truk dan dua buah mal serta dua unit gergaji meja somel.
Ads
"Tidak hanya itu, kita juga mengamankan kuasa
lapangan dengan inisial AH (59). Dia bertugas sebagai tukang ukur kayu dan
tukang catat kayu masuk, kayu keluar," Kapolres.
Sampai saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih terus
melakukan pengembangan terhadap keberadaan somel tanpa izin ini.







0 komentar:
Posting Komentar