Senin, 28 November 2016

Pelaku Penggelapan Sepedamotor Ditangkap Polisi Di Loket Bus



Humas Polres Kuansing – Teluk Kuantan, Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya Pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada tangggal 18 November 2016 lalu, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku, Riki Dariawan (27) Warga Desa Suka Maju Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing, saat sedang berupaya melarikan diri menuju Kota Medan.

Minggu, 27 November 2016 sekira pukul 15.00 WIB Anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Hotmartua Ambarita SH, SIK berhasil menangkap palaku penggelapan Sepedamotor di Loket Bus Bintang Utara Jalan Arengka 2 Pekanbaru.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang Sik melalui Kasubbag humas polres Kuansing AKP G. Lumban Toruan mengatakan, tersangka pengggelapan ini di tangkap di Pekan baru Tepatnya di Loket Bus Bintang Utara, diduga pelaku sedang berupaya melarikan diri Ke Kota Medan, ujar perwira berpangkat AKP tersebut.

 “saat itu pelaku terlihat sedang berjalan mondar-mandir di depan Loket, dengan pergerakan yang cepat tim yang di pimpin oleh kapolsek langsung melakukan penangkapan, pelakupun tak bisa melakukan perlawanan yang berarti,” sambung Kasubbag Humas.


Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolsek Singingi Hilir Guna Pemeriksaan Lebih lanjut.

“Barang bukti berupa  1 (satu) unit HP merek Strauberry, 1 (satu) unit Sepeda Motor merek supra x 125 warna Hitam dengan Nopol BM 4623 FX beserta uang tunai sebesar Rp. 5000 juga turut di amankan”, Tutup Kasubbag humas. 

0 komentar:

Posting Komentar