Jumat, 11 November 2016

Polres Kuansing Amankan Penambang Emas Ilegal

Humas Polres Kuansing Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus saja dilakukan oleh Satuan Kepolisian Resor Kuansing, Kali ini Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang pelaku Penambang Emas Ilegal. Selasa 09/11/16

Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Johari, Sh dan Kanit Tipiter Ipda Iman Falucky Stk, telah mengamankan seorang pelaku penambangan emas tanpa izin di kawasan Desa Sinambek Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.
Diketahui pelaku Penambangan Emas tersebut bernama Sulikan Alias Gundul (35) warga dari Desa Tegal Harjo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, Jawa tengah.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan mengatakan Kita Mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas Penambangan Liar di Desa Sinambek Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, dan selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan setelah pasti memang benar-benar adanya kegiatan penambangan emas tersebut.
Kita terjunkan Tim Opsnal Polres Kuansing yg Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Johari, Sh dan Kanit Tipiter Ipda Iman Falucky Stk menuju lokasi penambang emas tersebut untuk melakukan penindakan dengan cara penangkapan terhadap Pelaku Sulikan alias Gundul.
Lanjut Lumban, ketika kita temukan di lokasi Sulikan alias Gundul ini sedang melakukan Aktifitas penambangan dan pada saat bersamaan itu juga ada 2 (dua) orang penambang emas lainya berhasil kabur melarikan diri.

Kemudian pelaku dan Barang bukti berupa1 (satu) Set mesin Dompeng dan Seperangkat alat-alat utk Penambangan diantaranya Karpet, Paralon, Spiral, dan Keong selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di amankan di Satreskrim Polres Kuansing untuk Penyidikan lebih lanjut Ujar AKP Lumban G Toruan Sambil menutup pembicaraanya. 

0 komentar:

Posting Komentar